Kesepakatan yang melibatkan negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB itu diteken pada 2015 di masa pemerintahan Presiden Barack Obama. Namun Presiden Donald Trump menarik keanggotaan AS pada 2018 kemudian menjatuhkan sanksi kembali yang memukul perekonomian Iran.
Sebagai respons, Iran juga keluar dari kesepakatan dengan melakukan pengayaan uranium di atas ambang batas yang ditentukan dalam JCPOA. Para pejabat AS dan Israel menyebut, level uranium yang diperkaya tersebut telah mendekati kebutuhan untuk membuat senjata.
Namun Iran bisa saja mengubah doktrin nuklir jika eksistensi neganya diganggu Israel. Pada pertengahan April lalu, Iran melancarkan serangan besar-besaran ke Israel melibatkan 200 lebih drone dan rudal balistik. Serangan itu sebagai balas dendam atas gempuran militer Zionis terhadap kantor misi diplomatik Iran di Damaskus, Suriah.
Meski demikian, Iran menegaskan serangan saat itu bukan bertujuan untuk menghancurkan, melainkan sekadar memberi kejutan bagi negara Yahudi itu.
Kamal Kharrazi, penasihat Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, pada Mei lalu mengatakan, negaranya belum punya rencana untuk membuat senjata nuklir. Namun jika terancam oleh Israel, sikap itu bisa saja berubah.