9 Pelaku Pemerkosaan Dihukum Gantung di Iran

Nathania Riris Michico
Warga digantung di Mashhad, Iran, pada 17 Mei 2016. (Foto: Conseil National de la Résistance Iranienne (CNRI) )

TEHERAN, iNews.id - Media Iran melaporkan sembilan laki-laki yang divonis bersalah karena memerkosa seorang perempuan dieksekusi mati. Mereka menjalani hukuman gantung.

Surat kabar Arman, melaporkan, kesembilan laki-laki itu masuk ke rumah perempuan di bagian selatan Provinsi Fars dan memperkosanya. Namun tidak diketahui kapan insiden itu terjadi.

Mereka digantung pada Sabtu (22/9/2018) setelah Mahkamah Agung memastikan vonis yang dijatuhkan pada mereka awal September ini.

Mengutip kepala hakim Provinsi Fars, Ali Alghasimehr, Associated Press melaporkan perempuan itu sudah menarik gugatannya. Namun otoritas berwenang tetap menjalankan hukuman gantung.

Kelompok-kelompok HAM menyebut Iran merupakan salah satu negara yang paling sering melakukan eksekusi hukuman mati. Mereka berulangkali menyerukan pemimpin negara itu untuk menghapuskan hukuman mati.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Lengkap 14 Poin MoU Perjanjian Damai AS-Iran, Untungkan Siapa?

57 tahun lalu

Ini Alasan Trump Ingin Buru-Buru Teken Perjanjian Damai dengan Iran

57 tahun lalu

Trump Ingin Buru-Buru Teken Perjanjian Damai dengan Iran, Tak Menunggu 19 Juni

57 tahun lalu

Nah, Trump Tiba-Tiba Bilang Tak Adil bagi Iran Tidak Punya Rudal Balistik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal