9 Orang di Thailand Ditangkap karena Unggah 'Berita Palsu' soal Pemilu

Nathania Riris Michico
Ilustrasi Facebook. (FOTO: TWITTER)

"Mereka mengaku dan mengatakan mereka tidak tahu bahwa itu adalah berita palsu," tambahnya.

Para terdakwa akan menghadapi hukuman lima tahun penjara dan denda 3.100 dolar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Thailand menyatakan akan mengumumkan hasil resmi dalam beberapa pekan mendatang. KPU Thailand mengklaim ada "kesalahan manusia" dalam penghitungan surat suara di beberapa daerah.

Hasil awal menunjukkan, partai Phalang Pracharat yang didukung militer, memimpin dalam pemungutan suara rakyat dengan hampir meraup delapan juta surat suara.

Namun saingan utamanya,Pheu Thai -partai yang terkait dengan mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra- membentuk koalisi berisi tujuh anggota dan mengklaim meraih mayoritas kursi di majelis rendah.

Untuk menunjuk seorang perdana menteri, partai yang menang harus meraih lebih dari setengah dari 750 kursi di majelis rendah dan atas.

Namun seluruh 250 kursi di majelis tinggi ditunjuk oleh militer berdasarkan piagam yang disahkan oleh junta; artinya partai-partai yang tidak berkoalisi membutuhkan tambahan suara untuk mengendalikan pemerintah.

KPU akan merilis lebih banyak hasil pada Jumat besok, yang dipastikan akan mengklarifikasi hasil pemungutan suara beberapa hari lalu.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

57 tahun lalu

Prabowo: Saya Kalah 4 Kali, Tapi Tak Ganggu Pemimpin

57 tahun lalu

Betrand Peto Bongkar Sifat Asli Sarwendah di Thailand? Kaget Banget!

57 tahun lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal