Kemlu juga menugaskan Dubes Ricky Suhendar untuk terus memantau perkembangan kasus ini.
Direktur PWNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan jenazah Zetro akan diautopsi pada Rabu (3/9/2025) sebagai bagian dari penyelidikan. Setelah itu, butuh waktu sekitar 5 hari untuk administrasi pemulangan ke Indonesia.
Zetro baru 5 bulan bertugas di Peru. Sebelumnya, pria 40 tahun itu pernah menjadi staf perwakilan Indonesia di Belanda dan Australia.
Di mata keluarga, dia dikenal sebagai pribadi ramah, pekerja keras, dan mudah bergaul.