54 Demonstran Myanmar Tewas Ditembak Aparat, AS Tambah Sanksi ke Junta Militer

Djairan
Pendemo Protes Kudeta di Myanmar (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Amerika Serikat (AS), Kamis (4/3/2021) waktu setempat, mengumumkan sanksi terbaru terhadap junta militer Myanmar atas kudeta. Washington memasukkan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Dalam Negeri Myanmar serta dua perusahaan yang dikelola militer ke daftar hitam perdagangan.

Dua perusahaan tersebut, yakni Myanmar Economic Corporation dan Myanmar Economic Holdings Limited, yang merupakan perusahaan besar milik militer Myanmar. Perusahaan itu berpengaruh besar terhadap ekonomi Myanmar, dengan bisnis mulai dari pertambangan, rokok, bir, ban, real estat, hingga telekomunikasi.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri Myanmar memasok teknologi dari perusahaan AS yang digunakan untuk mengawasi media sosial masyarakat. AS juga membatasi akses junta militer terhadap kontrol ekspor. Langkah itu bertujuan membatasi militer untuk mendapat keuntungan atas akses ke banyak barang.

“Pemerintah AS akan terus meminta pertanggungjawaban pelaku kudeta atas tindakan mereka,” ujar Departemen Perdagangan AS dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Jumat (5/3/2021).

Tindakan itu dilakukan sebagai respons atas kekerasan yang dilakukan aparat Myanmar menghadapi demonstran. Di mana hingga Rabu (3/3/2021) PBB mengatakan 54 orang tewas sejak kudeta 1 Februari, ketika demonstran anti-kudeta bentrok dengan aparat keamanan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Destinasi
7 hari lalu

Viral Film Lisa BLACKPINK Terciduk Ubah Tangerang Jadi Myanmar, Netizen Murka!

Nasional
9 hari lalu

Kemlu Kembali Pulangkan 91 WNI Korban Online Scam dari Myanmar, Total 291 Orang

Internasional
28 hari lalu

Junta Militer Myanmar Gelar Pemilu Tahap Kedua di Tengah Perang Saudara

Internasional
1 bulan lalu

Partai Pro-Militer Unggul dalam Pemilu Myanmar Tahap Pertama, Partisipasi Pemilih Rendah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal