50 Juta Orang Diperkirakan Hidup dalam Perbudakan Modern pada 2021

Antara
Sejumlah aktivis menggelar aksi di Jakarta pada Desember 2020, menuntut diakhirinya perbudakan modern (ilustrasi). (Foto: Okezone)

Lebih dari dua pertiga dari mereka yang dipaksa menikah adalah perempuan, yang setara dengan sekitar 14,9 juta perempuan dan anak perempuan.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi undang-undang yang bertujuan untuk memberantas bentuk-bentuk perbudakan kontemporer, seperti perdagangan manusia, eksploitasi seksual, pekerja anak, dan pernikahan paksa. Kelahiran UU yang disahkan pada 2 Desember 1949 itu selanjutnya diperingati setiap tahun sebagai Hari Internasional Penghapusan Perbudakan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Sakti! Badan Intelijen Israel Tahan Wakil Sekjen PBB di Bandara Ben Gurion

Nasional
2 hari lalu

Di Forum PBB, Menhut Beberkan Strategi Indonesia Jaga Hutan dan Iklim

Nasional
2 hari lalu

Menlu Sugiono soal 4 Prajurit TNI dari UNIFIL Gugur di Lebanon: PBB Masih Investigasi

Internasional
15 hari lalu

PBB: Iran Eksekusi Mati 21 Orang, Sebagian Dituduh Mata-Mata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal