5 Fakta Rosmah Mansor, dari Sosok Sederhana sampai Kolektor Tas Mewah

Anton Suhartono
Rosmah Mansor dan Najib Razak (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor, Kamis (4/10/2018), dijerat dengan 17 dakwaan UU Anti-Pencucian Uang, Anti-Pembiayaan Terorisme, dan Hasil dari Perbuatan Tidak Sah Tahun 2001.

Kasus korupsi yang dilakukannya melibatkan uang 7 juta ringgit atau sekitar Rp26 miliar. Kecurigaan mengenai dugaan korupsi mengemuka dari gaya hidup mantan ibu negara itu saat mendampingi suaminya.

Rosmah dikenal sebagai perempuan glamor dengan koleksi ratusan barang mewah, seperti perhiasan, jam tangan, sepatu, serta tas bermerek. Barang-barang mewah itu disita polisi dari beberapa rumah dan apartemennya dalam penggerebekan pada Mei lalu, termasuk uang tunai.

Namun Rosmah menegaskan tak bersalah atas 17 dakwaan pencucian uang yang dialamatkan kepadanya.

Di mengikuti langkah suaminya yang sudah lebih dulu dijerat dengan lebih dari 30 dakwaan, meliputi pencucian uang, penyalahgunaan wewenang, suap, dan lainnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 bulan lalu

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun, Najib Razak Ajukan Banding

Internasional
1 bulan lalu

Eks PM Malaysia Najib Razak Total Divonis 165 Tahun Penjara Buntut Megakorupsi

Internasional
2 bulan lalu

Najib Razak Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun

Internasional
2 bulan lalu

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah terkait Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal