4 Orang Perekrut Anggota ISIS via Facebook Dihukum 7 Tahun di Spanyol

Nathania Riris Michico
Empat orang perekrut ISIS dihukum tujuh tahun penjara di Spanyol. (Foto: AFP)

MADRID, iNews.id - Pengadilan Spanyol menjatuhi hukuman penjara tujuh tahun kepada empat orang karena merekrut dan mendoktrin orang, terutama perempuan muda Muslim, untuk mendukung ISIS melalui Facebook.

Dalam keputusan tertanggal 25 September yang dipublikasikan pada Rabu (26/9/2018), Pengadilan Nasional Spanyol yang menangani kasus-kasus terorisme menyatakan seorang pria dan tiga perempuan muda bersalah karena mendukung teroris.

Empat orang itu, dua asal Maroko, dan masing-masing seorang warga negara Portugis dan Spanyol, ditangkap pada Oktober 2015.

"Kelompok ini menggunakan jejaring sosial Facebook untuk memulai kontak pertamanya dengan para korbannya terutama perempuan muda Muslim," demikian iis putusan pengadilan, seperti dilaporkan AFP, Kamis (27/9/2018).

Mereka kemudian menambah target yang tampak paling menjanjikan lewat layanan WhatsApp untuk indoktrinasi lebih lanjut.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasien Hantavirus Pasrah, Belum ada Obat dan Vaksin

57 tahun lalu

Teror Hantavirus! 11 Penumpang dan Kru Kapal Pesiar MV Hondius Terinfeksi, 3 Tewas

57 tahun lalu

Mengejutkan, Sebagian Besar Warga Spanyol Yakin AS-Israel Kalah Perang Lawan Iran

57 tahun lalu

Terungkap! 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Kerap Bagikan Konten di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal