4 Negara yang Menerapkan Hukuman Mati Bagi Koruptor, Ada Tetangga Indonesia

Inas Rifqia Lainufar
Negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor (Ilustrasi: Istimewa)

2.Taiwan

Pemerintah Taiwan juga mulai menggalakkan hukuman mati bagi pelaku korupsi di negaranya. Bukan isapan jempol belaka, pemerintah Taiwan telah mengaturnya di dalam Undang-Undang.

Dari Undang-Undang tersebut diketahui bahwa seseorang yang melakukan korupsi atas dana untuk mengatasi krisis ekonomi dan atau bencana alam akan dijatuhi hukuman mati.

Selain kepada koruptor, hukuman mati juga diperuntukkan bagi pelaku pembunuhan dan penyelundupan obat-obatan terlarang.

3.Singapura 

Negara tetangga, Singapura juga menjalankan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Pelaku korupsi bahkan disamakan dengan pelaku pembunuhan dan penyelundupan obat-obatan terlarang.

Singapura bahkan masuk dalam jajaran negara yang sering melakukan hukuman mati menurut data dariAmnesty International.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Noel usai Dituntut 5 Tahun Penjara: Kalau Saya Jadi Contoh Pemberantasan Korupsi, Hukum Mati Aja!

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Lakukan Operasi Tipu-Tipu, Siap Dihukum Mati Jika Terbukti

57 tahun lalu

Ngeri! Laporan PBB Ungkap Warga Korea Utara Nonton Drama Korea Dihukum Mati

57 tahun lalu

Trump Akan Hukum Mati Pemerkosa dan Pembunuh Begitu Dilantik jadi Presiden AS

57 tahun lalu

Mengejutkan, Mantan PM Pakistan Ali Bhutto Dieksekusi Mati Secara Tak Adil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal