3 Perempuan WNI Ditangkap atas Tuduhan Terorisme di Singapura Sudah Ditemui KBRI

Anton Suhartono
Antara
Kemlu RI menangani kasus 3 perempuan WNI yang ditangkap di Singapura atas tuduhan terorisme (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Kasus penangkapan tiga perempuan WNI di Singapura atas tuduhan terorisme turut ditangani
Pemerintah RI. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) menerima informasi dari Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) terkait penangkapan tiga perempuan pekerja rumah tangga itu.

Mulanya otoritas Singapura menangkap satu orang yakni berinisial SS, kemudian disusul tiga PRT lainnya di waktu terpisah yakni AA (33), RH (36), dan Tu (31).

Keempatnya ditangkap berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (Internal Security Act) Singapura atas tuduhan membantu pendanaan untuk mendukung kegiatan terorisme.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, KBRI Singapura telah meminta akses kekonsuleran," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, di Jakarta.

Dia menambahkan, WNI berinisial SS sudah ditemui pihak KBRI Singapura pada 13 September 2019.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pidato di Singapura, AHY: Infrastruktur adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan

Nasional
9 hari lalu

Menlu Singapura Ajak RI-Malaysia Perbarui Kerja Sama Sijori, Dongkrak Investasi Kawasan

Nasional
9 hari lalu

Menlu Singapura Apresiasi Respons Cepat RI Evakuasi Warganya dari Erupsi Gunung Dukono

Nasional
9 hari lalu

Bahlil soal Ekspor Listrik ke Singapura: Harganya Harus Fair

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal