3 Perempuan Indonesia Ditangkap di Singapura atas Tuduhan Terorisme

Anton Suhartono
3 PRT asal Indonesia ditangkap di Singapura atas tuduhan terorisme (Foto: AFP)

SINGAPURA, iNews.id - Otoritas Singapura menangkap tiga perempuan asal Indonesia atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA). Mereka ditahan sejak September 2019.

Kementerian Urusan Dalam Negeri Singapura (MHA) dalam siaran persnya Senin (23/9/2019), seperti dilaporkan Channel News Asia, menyatakan, mereka diselidiki terkait dugaan keterlibatan dalam pendanaan kegiatan terorisme. Tiga perempuan itu adalah Anindia Afiyantari (33), Retno Hernayani (36), dan Turmini (31).

Menurut MHA, ketiganya bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Singapura selama antara 6 dan 13 tahun. Selama periode itu mereka saling mengenal, sebelum menjadi radikal pada 2018.

Anindia dan Retno pertama kali bertemu di acara sosial dan terus berinteraksi di hari libur. Sementara Turmini terhubung dengan mereka melalui media sosial.

"Seiring waktu, mereka mengembangkan jaringan kontak online asing pro-militan, termasuk 'pacar online' yang berbagi ideologi pro-ISIS," bunyi pernyataan MHA.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Prabowo Tegaskan Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Bentuk Terorisme: Usut sampai Dalangnya!

Nasional
19 hari lalu

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Tutup Usia di Singapura

Nasional
23 hari lalu

RI-Singapura Bahas Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi

Nasional
24 hari lalu

Bahlil Lapor ke Prabowo, 2 Kargo Minyak Mentah dari Singapura Sempat Batal Dikirim ke RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal