22 WNA Langgar Keimigrasian di Bali, Paling Banyak dari Rusia

Antara
Kantor Imigrasi Bali mengamankan 3 warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang melanggar izin tinggal di Denpasar pada 2020. (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id – Aparat menindak 22 warga negara asing (WNA) yang melanggar administrasi keimigrasian di Bali sepanjang Januari hingga pekan kedua Maret 2023. Dari jumlah itu, WNA Rusia menjadi pelanggar terbanyak dengan jumlah mencapai lima orang.

“Selama awal 2023 ini ada 22 orang WNA yang terkena tindakan administrasi keimigrasian, 5 di antaranya warga negara Rusia, memang (kelompok itu) menjadi yang tertinggi,” ungkap Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Barron Ichsan, di Denpasar, Rabu (8/3/2023) malam.

Kendati demikian, dia menilai situasi itu tak lantas menjadi semacam asumsi bahwa warga negara Rusia di Bali suka melanggar aturan. “Kita tidak boleh men-judge mereka jahat, karena sebetulnya ada warga negara lain yang juga melakukan pelanggaran di Indonesia,” kata Barron.

Untuk kasus paling teranyar, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara Rusia berinisial SR yang menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia dengan bekerja sebagai fotografer di Bali. SR dideportasi kembali ke negaranya, Kamis (9/3/2023) ini sekitar pukul 13.00 Wita, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi menjelaskan SR, seorang laki-laki berusia 44 tahun, dideportasi karena dia melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. SR, yang kemudian diketahui bernama Sergei Rodin, telah mengurus tiket kepulangannya sehingga dia dapat langsung kembali ke Rusia.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dua Copet HP Turis Belanda di Tanah Abang Ditangkap, Aksi Terekam CCTV

57 tahun lalu

Putin Ucapkan Selamat Idul Adha, Puji Peran Umat Islam bagi Rusia

57 tahun lalu

Ini Aturan Traveling ke Korsel Bebas Visa, Wajib Baca!

57 tahun lalu

Mulai Hari Ini! Korsel Resmi Bebas Visa untuk Turis Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal