Trump pada Agustus 2025 mengumumkan "darurat kejahatan" di Washington DC. Dia mengambil alih kendali Kepolisian Metropolitan Washington DC di bawah pemerintah federal.
Sebagai bagian dari pengumuman tersebut, unit-unit Garda Nasional, termasuk pasukan yang didatangkan dari beberapa negara bagian, dikerahkan di penjuru Washington DC untuk menekan kriminalitas.
Keputusan tersebut menuai kecaman luas dari para pejabat kota dan kelompok hak-hak sipil, yang berpendapat kejahatan di kota itu tidak meningkat.
Data pemerintah kota dan federal menunjukkan, kejahatan dengan kekerasan di sana berada pada titik terendah dalam 30 tahun sebelum Garda Nasional tiba.
Para kritikus menilai keputusan Trump itu hanya untuk mengalihkan isu dari kontroversi lain, termasuk kasus Epstein dan perang tarif dengan negara-negara mitra dagang AS.
Kehadiran Garda Nasional di Washington DC diperpanjang beberapa kali, dengan masa berlakunya kini mencapai awal 2026.
Pekan lalu, hakim federal memutuskan pengerahan tersebut melanggar hukum. Pemerintahan Trump telah melampaui kewenangannya atas pemerintah daerah. Namun putusan tersebut ditunda sementara proses banding berjalan.