Kantor HAM PBB sebelumnya mengecam penggunaan peluru tajam oleh aparat keamanan Myanmar terhadap demonstran.
"Kami menyerukan kepada militer untuk berhenti membunuh dan menahan demonstran," bunyi pernyataan.
Penyelidik PBB mengumpulkan bukti penggunaan kekuatan mematikan, penangkapan secara tidak sah, penyiksaan, serta penahanan terhadap orang tanpa memberi tahu anggota keluarga, sebuah praktik yang dikenal sebagai penghilangan paksa.
Mekanisme Penyelidikan Independen untuk Myanmar telah dibentuk oleh Dewan HAM PBB sejak September 2018 dan berbasis di Jenewa, Swiss. Tujuannya mengonsolidasikan bukti kejahatan serius dan pelanggaran hukum internasional sejak 2011.