100.000 Orang di India Selatan Gelar Protes Tolak UU Anti-Muslim

Nathania Riris Michico
Para pengunjuk rasa muslim memegang spanduk dan mengibarkan bendera India selama demonstrasi menentang UU Kewarganegaraan baru India di Bangalore pada 3 Januari 2020. (Foto: AFP)

UU itu menawarkan para imigran asal Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan, yang masuk ke India tanpa dokumen resmi, menjadi warga negara India.

Pemerintah India, yang perdana menteri dan menteri-menterinya berasal dari Partai Hindu nasionalis Bharatiya Janata, berargumen UU itu mengakomodasi mereka yang kabur akibat persekusi agama, seperti dilaporkan wartawan BBC Anbarasan Ethirajan dari Delhi.

Akan tetapi, sebagian kalangan menuding UU itu adalah bagian dari agenda pemerintah untuk memarjinalkan umat Muslim sehingga melanggar prinsip-prinsip sekular di dalam konstitusi India.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pernikahan Tragis! Ayah Mempelai Wanita Tewas akibat Serangan Jantung setelah Ribut soal Mahar

57 tahun lalu

Pesawat Militer India Jatuh Tewaskan 5 Prajurit AU, Kopilot Selamat

57 tahun lalu

Anak-Anak Muda India Muak dengan Pemerintah, Bentuk "Partai Kecoak"

57 tahun lalu

Seru! Festival ASEAN-India Bazaar 2026 Jadi Tempat Berburu Kuliner sekaligus Belajar Budaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal