Islandia menduduki puncak daftar Indeks Perdamaian Global sejak 2008, dipicu oleh tingkat kejahatan yang rendah dan bersikap netral terhadap konflik global.
William Russell menempatkan Irlandia di peringkat kedua. Alasannya, tingkat keamanan Irlandia bagi ekspatriat sangat baik. Faktor-faktor negatif seperti tingkat kejahatan menunjukkan penurunan. Sikap toleransi terhadap migran juga baik serta kondisi perekonomian yang kuat dan stabil.
Austria berada di peringkat ketiga. William Russell mengungkap beberapa faktor yang membuatnya aman bagi ekspatriat, yakni meliputi sistem kesehatan publik yang kuat, perjalanan kereta yang luas, serta tingkat kejahatan serius yang rendah.
Pada 2024, Ibu Kota Wina berada di peringkat kedua berdasarkan pemeringkatan Mercer untuk kota-kota yang paling layak huni bagi para ekspatriat.
Sementara itu, The Economist Intelligence Unit menobatkannya sebagai kota paling layak huni di dunia pada 2024, gelar ketiga tahun berturut-turut.