JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mulai mempercepat reformasi besar dalam penyelenggaraan ibadah haji nasional melalui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Langkah tersebut disebut menjadi bagian dari upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola haji yang selama ini dinilai masih menghadapi berbagai persoalan pelayanan dan pengawasan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah tengah melakukan transformasi menyeluruh mulai dari sistem pelayanan jamaah, pengawasan penyelenggaraan, hingga digitalisasi layanan haji.
“Presiden memberi arahan agar tata kelola haji dibenahi secara menyeluruh, mulai dari pelayanan jamaah, transparansi pengelolaan, hingga pengawasan praktik-praktik yang merugikan jamaah,” ujar Dahnil kepada iNews.id, Selasa (19/5/2026).
Menurut Dahnil, reformasi dilakukan karena tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji dan umrah. Saat ini, jumlah daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai sekitar 5,7 juta orang dengan masa tunggu keberangkatan yang bervariasi antara 13 hingga 49 tahun.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah pembenahan, seperti penambahan embarkasi baru di Yogyakarta dan Banten, perluasan layanan fast track di Embarkasi Makassar, serta penerapan distribusi kartu nusuk sejak di Tanah Air agar mempermudah mobilitas jemaah di Arab Saudi.