JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan seluruh jemaah haji agar tidak melaksanakan lontar jumrah di luar jadwal resmi yang telah ditetapkan selama hari tasyrik di Mina, Kamis (28/5/2026). Jadwal telah ditetapkan demi menjaga keselamatan jemaah dari paparan cuaca panas dan kepadatan di kawasan Jamarat.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff menyatakan jemaah haji Indonesia dilarang melaksanakan lontar jumrah pada pukul 10.00 hingga 14.00 waktu Arab Saudi. Pada rentang waktu tersebut, jemaah diminta tetap berada di dalam tenda, menjaga kondisi fisik, memperbanyak minum air putih, serta menunggu jadwal resmi yang telah ditentukan.
“Waktu larangan ini diberlakukan untuk semua jumrah sebagai langkah perlindungan jemaah dari paparan cuaca panas dan potensi kepadatan di kawasan Jamarat,” kata Maria Assegaff, Kamis (28/5/2026).
Dia mengatakan seluruh jemaah juga diminta mengikuti arahan petugas, bergerak bersama rombongan, serta mengutamakan keselamatan dan kondisi kesehatan selama berada di Mina.
Jemaah juga diminta agar tidak mengikuti ajakan berangkat di luar jadwal, tidak memisahkan diri dari rombongan, dan tidak mengambil jalur yang tidak ditentukan menuju Jamarat.