Nasir menilai, peran petugas haji tidak hanya terbatas pada administrasi perjalanan, tetapi juga memastikan jemaah tetap tenang, terarah, dan memperoleh informasi yang jelas di tengah situasi padat dan melelahkan. Apalagi, mayoritas jemaah Indonesia didominasi kelompok lanjut usia yang rentan mengalami disorientasi saat perpindahan massal menuju Mina.
Selain persoalan pendampingan jemaah, Timwas Haji DPR juga menyoroti evaluasi pelaksanaan skema murur dan tanazul yang diterapkan pada musim haji sebelumnya. Nasir mengungkapkan, kondisi lapangan sering kali berubah cepat sehingga pelaksanaan skema tidak berjalan sesuai rencana awal.
Dia mencontohkan pada pelaksanaan tahun lalu, terdapat jemaah lansia, disabilitas, dan kelompok risiko tinggi yang seharusnya mengikuti skema murur justru harus turun akibat kemacetan dan keterlambatan armada bus. Sebaliknya, ada pula jemaah yang semestinya mengikuti skema tanazul atau menginap, tetapi akhirnya ikut murur karena kondisi lalu lintas dan waktu yang tidak memungkinkan.
“Masalahnya di lapangan tidak selalu sesuai dengan skenario. Ada bus yang tidak bisa berhenti karena macet dan waktunya sudah tidak memungkinkan,” ujarnya.
Menurut Nasir, situasi menuju Muzdalifah memang menjadi fase paling rawan karena seluruh jamaah dari berbagai negara bergerak hampir bersamaan meninggalkan Arafah. Jika tidak diantisipasi dengan matang, kondisi tersebut dapat memicu kekacauan yang berdampak langsung terhadap keselamatan dan kenyamanan jamaah.
Untuk itu, dia meminta Kemenhaj dan seluruh petugas haji daerah memanfaatkan sisa waktu menjelang puncak ibadah untuk memperkuat simulasi, komunikasi, dan pengendalian lapangan. Ia menekankan bahwa kesalahan teknis sekecil apa pun di Armuzna dapat berdampak besar terhadap kualitas ibadah jamaah.
“Masih ada waktu bagi Kemenhaj dan seluruh petugas haji agar hal-hal yang mengurangi bobot ibadah jamaah haji dapat ditiadakan atau diminimalisir,” tutur dia.