7 WNI Ditangkap di Makkah terkait Haji Ilegal, KJRI Jeddah Kawal Proses Hukum

Ike Kesuma
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Ambari. (Foto: Ist)

Pendampingan ini merupakan wujud kehadiran negara untuk mengawal proses hukum yang kini sedang dilimpahkan dari kepolisian menuju kejaksaan atau Niyabah Amah.

Ancaman hukuman yang menanti para pelaku tindak pidana haji ilegal ini terbilang sangat berat dan tidak main-main. Otoritas Kerajaan Saudi siap menjatuhkan denda puluhan ribu Riyal, kurungan penjara panjang, deportasi, hingga larangan menginjakkan kaki di Arab Saudi selama sepuluh tahun penuh.

"Keberadaan jemaah haji ilegal ini sangat berpotensi mengganggu kualitas pelayanan bagi jemaah yang telah mengikuti prosedur resmi," ucap Yusron.

Penindakan tanpa kompromi dari penegak hukum Saudi ini menjadi alarm peringatan paling keras bagi seluruh diaspora maupun calon jemaah di Tanah Air. Masyarakat diimbau untuk segera mengurungkan niat jika berencana menembus Tanah Haram menggunakan visa nonprosedural sebelum berujung pada jerat pidana penipuan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
9 jam lalu

Kemenhaj: 7 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Arab Saudi, 39 Dirawat di RS

Haji dan Umrah
10 jam lalu

Arab Saudi Tegaskan Tak Ada Haji Tanpa Izin, Kemenhaj RI: Jemaah Harus Lewat Jalur Resmi!

Haji dan Umrah
1 hari lalu

42 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat, Kemenhaj Ingatkan Wajib Lewat Jalur Resmi

Haji dan Umrah
1 hari lalu

Imigrasi Cegah Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji, Hendak Terbang Pakai Visa Nonprosedural

Buletin
2 hari lalu

Hati-Hati Penipuan Umrah! Belasan Jemaah Gagal Berangkat, Pemilik Travel Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal