Wowon Cs Tak Bantah Keterangan Saksi Dokter Jaga RSUD Bantargebang

Mu'arif Ramadhan
Jonathan Simanjuntak
Terdakwa kasus pembunuhan berencana sekeluarga di Bantargebang, Wowon Erawan, Solihin dan M. Dede Solehudin menjalani persidangan lanjutan.

BEKASI, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana sekeluarga di Bantargebang, Wowon Erawan, Solihin dan M Dede Solehudin menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Bekasi. JPU menghadirkan Nanang Agung Permadi selaku Dokter Jaga di RSUD Bantargebang.

Nanang merupakan dokter yang pertama kali menangani korban tersebut. Dalam kesaksiannya, Nanang menjelaskan terkait penanganan pada pasien atau korban-korban Wowon Cs.

Dia pun sempat menaruh curiga korban meninggal keracunan karena kondisi mulut mengeluarkan busa. Ketiganya tidak membantah kesaksian dari saksi yang dihadirkan.

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Air Mata Buaya Wadison di Samping Jenazah Istri, Ternyata Dialah Pembunuhnya

57 tahun lalu

Pembunuhan Keji di Bekasi, Bocah Berusia 9 Tahun Ditemukan Tewas di Lubang Galian

57 tahun lalu

Motif Pembunuhan Casis Bintara TNI yang Dibunuh Oknum TNI AL Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati

57 tahun lalu

Terlibat Pembunuhan Berencana, Mahasiswa UI Dituntut Hukuman Mati

57 tahun lalu

3 Aktor 'Serial Killer' Wowon Cs Divonis Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal