JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) batal memblokir aplikasi percakapan WhatsApp, Keputusan ini diambil setalah Kemenkominfo menjalin komunikasi dengan pihak WhatsApp dan pihak ketiga Tenor dan Kipi terkait konten mereka.
Setelah teguran dilayangkan kepada WhatsApp, Tenor dan Kipi sebagai penyedia layanan GIF menghapus kontennya yang bermuatan pornografi. Kemenkominfo pun membatalkan rencana pemblokiran permanen WhatsApp. Meski demikian, Kemenkominfo tetap melakukan memantau selama dua hari ke depan.
Video Editor : Ginta FR