WhatsApp Batal Diblokir, Kemenkominfo Tetap Lakukan Pemantauan

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) batal memblokir aplikasi percakapan WhatsApp, Keputusan ini diambil setalah Kemenkominfo menjalin komunikasi dengan pihak WhatsApp dan pihak ketiga Tenor dan Kipi terkait konten mereka. 

Setelah teguran dilayangkan kepada WhatsApp, Tenor dan Kipi sebagai penyedia layanan GIF menghapus kontennya yang bermuatan pornografi. Kemenkominfo pun membatalkan rencana pemblokiran permanen WhatsApp. Meski demikian, Kemenkominfo tetap melakukan memantau selama dua hari ke depan. 

Video Editor : Ginta FR

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Budi Arie Bantah Terima Jatah 50 Persen Amankan Situs Judol

57 tahun lalu

Polri Gulung Sindikat Judi dan Pornografi Online Jaringan Taiwan

57 tahun lalu

Polri Koordinasi dengan BSSN Terkait Gangguan Server PDN Kemenkominfo

57 tahun lalu

KPAI Curiga Ada Bisnis Mafia Pornografi Dibalik Kasus Ibu Kandung Lecehkan Anak

57 tahun lalu

Sosok Menkominfo Baru Budi Arie Setiadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal