Warga Desa Tanjung Sari Tolak Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

iNews Pagi
LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Warga Desa Tanjung Sari, Kalianda, Lampung, menolak eksekusi lahan garapan yang terdampak pembangunan jalan Tol Trans Sumatera.

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Warga Desa Tanjung Sari, Kalianda, Lampung, menolak eksekusi lahan garapan yang terdampak pembangunan jalan Tol Trans Sumatera. Warga akan melakukan upaya hukum atas eksekusi dari Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri mengabulkan permohonan eksekusi dari pihak termohon yang diwakilkan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian PUPR atas lahan garapan milik warga setempat.

Warga menduga ada permainan dalam pembuatan sertifikat lahan milik mereka. Hal tersebut dikarenakan lahan yang sudah digarap warga sejak 1960 tiba-tiba memiliki sertifikat atas nama orang lain yang bukan warga desa.

Sertifikat tiba-tiba muncul saat ada pembangunan jalan Tol Trans Sumatera. Warga pun menganggap ada upaya penyerobotan lahan yang dilakukan para mafia tanah.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ricuh Eksekusi Bangunan di Surabaya 

57 tahun lalu

Eksekusi Gedung di Menteng Berujung Ricuh 

57 tahun lalu

Ricuh Eksekusi Lahan di Lombok Barat

57 tahun lalu

Eksekusi Lahan di Lombok Barat Diwarnai Adu Mulut

57 tahun lalu

Eksekusi Lahan di Pinrang Berakhir Ricuh 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal