Warga Beli Minyak Goreng Curah di Bekasi Harus Tunjukkan KTP

Rahmat Hidayat
Para pedagang minyak goreng curah di Pasar Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai menerapkan pembelian dengan wajib menunjukkan KTP.

BEKASI, iNews.id - Para pedagang minyak goreng curah di Pasar Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai menerapkan pembelian dengan wajib menunjukkan KTP. Data pembeli nantinya akan diserahkan ke distributor untuk mengetahui jumlah kebutuhan minyak goreng curah.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Grebek Rumah Industri Minyak Goreng Curah Ilegal di Wajak, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Pedagang Tidak Tahu Alasan Hilangnya Minyakita dari Distributor

57 tahun lalu

Pedagang Jual Minyak Goreng Curah Lebih Mahal di Mandailing Natal

57 tahun lalu

Minyakita Langka di Yogyakarta, Masyarakat Pilih Minyak Goreng Curah

57 tahun lalu

Harga Minyak Goreng Curah Turun jadi Rp12.800 per Kg, Pembelian Tanpa NIK dan Aplikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal