Wanita Ditangkap di Kamar Kost Usai Tenggak Miras untuk Gugurkan Kandungannya

Kapior Gandi
Seorang wanita nekat menggugurkan kandungannya di rumah kost di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungal, Kota Sungai Penuh, Jambi.

JAMBI, iNews.id - Seorang wanita nekat menggugurkan kandungannya di rumah kost di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungal, Kota Sungai Penuh, Jambi. Polisi menemukan janin yang telah dibungkus kain dalam plastik yang diletakkan di samping lemari di kamar pelaku.

Pelaku nekat melakukan aksinya karena malu janin yang dikandungnya adalah hasil hubungan gelap. Pelaku sempat menenggak miras untuk menggugurkan janinnya.

Saat ini pelaku masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Mayjen HA Thalib Sungai Penuh untuk mengantisipasi pendarahan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MORNING NEWS: Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang

57 tahun lalu

Polresta Malang Kota Sita 1.125 Miras Jelang Pergantian Tahun

57 tahun lalu

3 Gembong Narkoba Jaringan Helen dari Jambi Tiba di Bareskrim Polri Jakarta

57 tahun lalu

Sakit Hati, Dua Pria di Jambi Nekat Curi Motor Bos

57 tahun lalu

Tim Senam Aerobik Jambi Raih Emas di PON XXI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal