Video Wacana Tempat Hiburan Malam Wajib Deposit Rp100 Juta sebagai Jaminan Protokol Kesehatan

Hari Tambayong
Mu'arif Ramadhan
Pemkot Surabaya berencana membuka kembali tempat hiburan malam dengan ketentuan wajib deposit Rp100 juta.

SURABAYA, iNews.id - Pemkot Surabaya berencana membuka kembali tempat hiburan malam dengan ketentuan wajib deposit Rp100 juta sebagai jaminan kepatuhan protokol kesehatan (prokes). Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan saat ini rencana kebijakan tengah dibahas oleh berbagai pihak.

Rencana kebijakan deposit Rp100 juta itu disambut baik pelaku usaha tempat hiburan malam. Namun, sejumlah pengusaha mengaku keberatan dengan besaran nominal deposit yang dinilai tinggi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Sukoharjo Digerebek Warga

57 tahun lalu

Tolak Tempat Hiburan Malam, Massa Rusak Pagar dan Terobos Kantor Gubernur Sulsel

57 tahun lalu

 Satpol PP Tangsel Razia Tempat Hiburan Malam, Ratusan Botol Miras Diamankan

57 tahun lalu

Warga di Cakung Resah dan Paksa Tutup Belasan Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat

57 tahun lalu

Razia Nakorba, Polisi Segel Salah Satu Bar di Senopati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal