Video Viral Kapolres Tebing Tinggi Dicopot dari Jabatan Usai Istri Pamer Uang di TikTok

Aminoer Rasyid
Ifaldi Musyadat
Hukuman pencopotan jabatan dijatuhkan pada Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso. Sang Kapolres ditarik sebagai Pamen Polda Sumut per Senin (1/11/2021). (Foto: iNews.id)

TEBING TINGGI, iNews.id - Hukuman pencopotan jabatan dijatuhkan pada Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso. Sang Kapolres ditarik sebagai Pamen Polda Sumut per Senin (1/11/2021). Sang istri yang merupakan Polwan, Iptu Eci Agus Sugiyarso dimintai keterangan.

Iptu Eci diminta keterangannya tentang sumber uang dan tujuan posting di medsos. Diketahui, Iptu Edi baru beberapa hari bertugas di bagian Logistik Polda Sumut.

Uang yang dipamerkan di TikTok disebut sebagai uang arisan. Video direkam oleh asisten pribadi Iptu Eci dan di-posting di TikTok. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polresta Bogor Serahkan Bukti Pelanggaran WNA Arab Halangi Ambulans di Bogor ke Imigrasi

57 tahun lalu

Video Jelang Nataru, 5 Kapolres Wilayah Puncak Raya Bahas Persiapan

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Pengendara Balap Liar di Solok

57 tahun lalu

Video Aksi Kapolres Bungo Borong Bendera Merah Putih, Pedagang Sambut Gembira

57 tahun lalu

Detik-Detik Bus Tabrak Truk di Pintu Tol Kalikangkung Semarang  akibat Rem Blong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal