Video Tolak Eksekusi, Pasutri di Surabaya Blokade Rumahnya dengan Mobil dan Motor

Yudha Prawira
Sepasang suami istri menolak rumahnya di Perumahan Sukolilo Dian Regency, Surabaya dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri Surabaya.

SURABAYA, iNews.id - Sepasang suami istri menolak rumahnya di Perumahan Sukolilo Dian Regency, Surabaya dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka menghalangi jalan masuk dengan mobil dan sepeda motor miliknya, Rabu (26/1/2022).

Petugas terpaksa mendorong dan menderek mobil agar proses eksekusi bisa dilaksanakan proses eksekusi dan pengosongan rumah diwarnai tangis sang istri. Eksekusi dan pengosongan paksa dilakukan setelah penghuni rumah selaku termohon menolak keluar rumah setelah kalah dalam sidang.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sekelompok Remaja Mabuk Serang Warga di Surabaya

57 tahun lalu

Jelang Purnatugas Presiden Jokowi Pamit, Saat Kunjungi Pasar Soponyono, Surabaya

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor Biro Kesra Pemprov Jatim, Temuan Koper Merah Jadi Sorotan

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Tewas Terlilit Kabel

57 tahun lalu

Eksekusi Paksa Rumah Mewah di Menteng Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal