Video TNI Dilarang Masuk Tempat Hiburan Malam, Denpom Pasang Stiker Peringatan di Semarang

Kristadi
Ifaldi Musyadat
Tim Denpom IV/5 Semarang dan Denpom Lanal Semarang kerjasama. (fOTO: INEWS.ID)

SEMARANG, iNews.id - Tim Denpom IV/5 Semarang dan Denpom Lanal Semarang kerjasama. Mereka memasang stiker anggota TNI dilarang masuk tempat hiburan malam. Pengelola juga diminta untuk menolak jika ada anggota TNI yang berkunjung.

Diskotek, karaoke, hingga bekas lokalisasi Sunan Kuning ditempeli stiker, Penempelan stiker untuk sosialisasi Peraturan Panglima TNI. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panglima TNI Tinjau Geladi Bersih, Pastikan Kesiapan Perayaan HUT ke-80 TNI di Monas

57 tahun lalu

TNI Bantah Isu Darurat Militer, Tegaskan Tetap Taat Konstitusi dan Solid Bersama Polri

57 tahun lalu

Tangis Ibu Prada Lucky Pecah, Minta Keadilan atas Kematian Anaknya

57 tahun lalu

Prabowo: TNI Harus Siap Mati untuk Rakyat!

57 tahun lalu

Mengharukan, Keluarga Gelar Doa Bersama untuk Prada Lucky

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal