Video Tak Perlu Tes PCR dan Jaga Jarak, Warga Asing Lebih Leluasa di Arab Saudi

Ariedwie Satrio
Pemerintah Arab Saudi melonggarkan penerapan protokol kesehatan (prokes), termasuk untuk warga asing.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi melonggarkan penerapan protokol kesehatan (prokes), termasuk untuk warga asing. Pelonggaran prokes di Arab Saudi resmi diberlakukan mulai 5 Maret 2022.

Penghapusan ketentuan jaga jarak di Masjidil Haram Makkah dan Madinah, namun masih mewajibkan penggunaan masker di ruang tertutup. Penghapusan ketentuan jaga jarak di tempat publik dan lokasi yang menjadi acara kegiatan.

Pembebasan kewajiban PCR test dan Rapid Antigen Test bagi penumpang yang masuk ke Arab Saudi. Dicabut kewajiban karantina wajib dan mandiri (institutional and home quarantine).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puncak Ibadah Haji 2026, Jutaan Jemaah Wukuf di Padang Arafah

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang Mekah, Jalan Raya Berubah Menjadi Arus Sungai

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Subianto Umrah, Cium Hajar Aswad

57 tahun lalu

Prabowo Bertolak ke Arab Saudi, Cek Kampung Haji

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Arab Saudi Umumkan Wukuf di Arafah 5 Juni, Idul Adha 6 Juni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal