Video Sidang Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara

iNews

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan konten asusila terkait prostitusi online terdakwa Vanessa Angel telah memperoleh hasil tuntutan enam bulan penjara tanpa denda oleh jaksa penuntut umum (JPU). Artis FTV tersebut didakwa karena mendristibusikan konten asusila melalui media sosial kepada ketiga muncikari.

Hukuman massa enam bulan penjara Vanessa lebih berat dibandingkan ketiga muncikari tersebut. Kuasa hukum Vanessa, Abdul Malik akan mengajukan pleidoi atau pembelaan, Kamis (20/6/2019). Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Dua WN Rusia di Bali Ditangkap, Jajakan PSK dari 129 Negara via Situs Web 

Video
2 tahun lalu

6 WNA Asal Vietnam dan Tiongkok Lakukan Prostitusi Online, Imigrasi Ancam Deportasi

Video
2 tahun lalu

 Terjaring Razia Prostitusi Online di Pinrang, Belasan Muda Mudi Diamankan

Video
2 tahun lalu

Razia Prostitusi Online, Satpol PP Bogor Amankan 9 Wanita 

Video
3 tahun lalu

Nekat! Pelajar SMP di Tabanan Mencuri 18 Kali untuk Belanja dan Jajal Prostitusi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal