Video Satpol PP Kota Serang Gerebek Rumah Makan Buka Siang Hari

Mahesa Apriandi
Mu'arif Ramadhan
Aparat Satpol PP Kota Serang, Banten, menggerebek rumah makan yang kedapatan buka pada siang hari di bulan Ramadan.

SERANG, iNews.id - Aparat Satpol PP Kota Serang, Banten, menggerebek rumah makan yang kedapatan buka pada siang hari di bulan Ramadan. Petugas Satpol PP memberikan himbauan kepada rumah makan agar tidak membuka tempat usaha nya sebelum jam 16.00 WIB.

Rumah makan dan kafe yang nekat buka di siang hari terancam saksi denda Rp50 juta.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Zulhas Wanti-wanti Pengusaha Tak Permainkan Harga Pangan saat Ramadan

57 tahun lalu

Emak-emak Pusing! Jelang Puasa Minyak Subsidi di Cimahi Tembus Rp18.000 per Liter 

57 tahun lalu

MORNING NEWS: Wacana Libur Sekolah selama Bulan Ramadan Batal

57 tahun lalu

Hikmah Ramadhan Dr. Fatihunnada, Lc., M.A. : Melawan Diri Sendiri

57 tahun lalu

Keluhkan Pusing dan Mual, 3 Pria Tewas usai Pesta Miras di Bojonegoro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal