Video Sanksi Tegas, Jabatan Aipda Rudi Panjaitan Dicopot

Mochamad Nur
Carlos Roy Fajarta
Polda Metro Jaya memberi sanksi kepada Aipda Rudi Pandjaitan, Rabu (15/12/2021).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memberi sanksi kepada Aipda Rudi Pandjaitan, Rabu (15/12/2021). Hal itu terkait kasus menolak laporan warga korban perampokan.

Selain dicopot jabatannya, Aipda Rudi akan dimutasi. Hukuman mutasi dan pencopotan jabatan itu sebagai efek jera bagi petugas lain.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Apa Motifnya?

3 hari lalu

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

24 hari lalu

Roy Suryo Ogah Pakai Rompi Tahanan, Sempat Adu Mulut dengan Polisi

27 hari lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

27 hari lalu

Refly Harun Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Tidak Rasional dan Objektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal