TANGERANG, iNews.id - Pemerintah memperpanjang PPKM di Wilayah Tangerang Raya, kembali ke Level 3 hingga 18 Oktober 2021. Namun disertai berbagai kelonggaran, diantaranya diizinkannya anak di bawah 12 tahun masuk mal.
Kebijakan pemerintah disambut para orang tua dengan mengajak anak mereka ke mal. Berikut video selengkapnya.