Polres Bandar Lampung, menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan nakes di Puksesmas Kedaton.
BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Polres Bandar Lampung, menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaannakes di Puksesmas Kedaton. Penganiayaan terjadi saat para tersangka berupaya merampas tabung oksigen milik Puskesmas.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!