Video Polisi Tangkap Pendiri Pasar Muamalah Transaksi dengan Dinar-Dirham di Depok

Mu'arif Ramadhan
Bareskrim Polri menangkap pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi.

DEPOK, iNews.id - Bareskrim Polri menangkap pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi. Dia dikenakan dua Pasal sekaligus dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Zaim ditangkap setelah bertransaksi jual beli di pertokoan kawasan Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat. Sebelumnya, viral di media sosial Pasar Muamalah Depok menggunakan uang dinar-dirham, bukan menggunakan mata uang rupiah.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Viral Bazar Muamalah di Depok Pakai Mata Uang Dinar dan Dirham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal