Video Polisi Ringkus 8 Tersangka Penyelundupan Sabu ke Rutan Pati Jateng

Mu'arif Ramadhan
Atha Suharto
Delapan tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu diringkus polisi.

PATI, iNews.id - Delapan tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu diringkus polisi. Empat tersangka diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Pati, Jawa Tengah (Jateng).

Barang-barang bukti yang diamankan, yakni 37,68 gram narkoba jenis sabu. Modus tersangka, memasukkan sabu-sabu ke dalam sabun mandi untuk mengelabui petugas.

Mereka selundupkan sabu ke Rutan Pati yang telah dipesan oleh narapidana. Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni dua botol bong isap, uang tunai, pistol mainan, dan handphone.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangis Ibu ABK yang Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton: Pak Presiden Tolong Bantu

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Nelayan Temukan Drum Diduga Berisi Sabu 35 Kg di Laut Sumenep

57 tahun lalu

Penyelundupan 40 Kg Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan BNNP Kepri, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi dari Malaysia

57 tahun lalu

Polisi Sita dan Amankan 11 Kilogram Sabu dalam Pintu Mobil Mewah di Grogol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal