Video Polisi Gerebek Rumah Kos Jual Obat Keras Ilegal di Palangkaraya

Ade Sata
Aparat kepolisian dari Direktorat Samapta Polda Kalteng menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangkaraya.

PALANGKARAYA, iNews.id - Aparat kepolisian dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangkaraya yang disinyalir selama ini menjual bebas obat keras tanpa izin. Selain mengamankan ibu rumah tangga M (35), petugas yang melakukan penggeledahan juga menemukan ribuan butir obat keras daftar G jenis Seledryl dan Samcodin yang disimpan dalam kantong plastik berwarna hitam.

Pelaku mengaku mendapatkan obat terlarang tersebut dari seseorang di Banjarmasin dan menjualnya kembali kepada anak muda dan para pekerja bangunan di daerah setempat.

Penangkapan bermula saat Tim Taimas Ditsamapta Polda Kalteng melakukan patroli lalu melihat seorang pemuda yang berusaha kabur. Saat diamankan, petugas mendapati obat keras di saku celananya yang diakui baru dibelinya dari rumah M.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Jonathan Frizzy Ditangkap Polisi dalam Kondisi Sakit usai Jalani Operasi

57 tahun lalu

Promosi Melalui Medsos, Polisi Ungkap Praktik Aborsi Ilegal di Bandung

57 tahun lalu

Emak-Emak di Bandung Geruduk Toko Perlengkapan Bayi Diduga Jual Obat Terlarang

57 tahun lalu

Warga Gerebek Toko Kosmetik Menjual Obat Keras Tanpa Resep Dokter di Kota Bekasi

57 tahun lalu

Ribuan Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp3,3 Miliar Dimusnahkan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal