Video Polisi Bekuk 2 Tersangka Pembuang Limbah APD di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Mochamad Nur
Polisi membekuk dua tersangka pembuang limbah APD di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Limbah APD yang dibuang diketahui dari hotel tempat isolasi pasien Covid-19 di Kota Tanggerang. (Foto: iNews.id)

BOGOR, iNews.id - Polisi membekuk dua tersangka pembuang limbah APD di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Limbah APD yang dibuang diketahui dari hotel tempat isolasi pasien Covid-19 di Kota Tanggerang.

Kedua pelaku berinisial WD dan IP merupakan sopir dari perusahaan laundry. Perusahaan laundry bekerjasama dengan hotel yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 di Kota Tanggerang.

Hotel bekerjasama dengan laundry di tempatnya untuk membuang sampah media bekas pasien Covid-19. Sekali angkut, pihak laundry diberikan uang dari hotel sebesar Rp1 juta.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Tangki BBM Tabrak Belasan Kendaraan di Bogor, Puluhan Orang Terluka

57 tahun lalu

Kabar Terbaru Tewasnya Operator Alat Berat di TPA Galuga Bogor

57 tahun lalu

Kabar Terbaru Pesawat Latih Jatuh di Bogor hingga Pilot Tewas di TKP

57 tahun lalu

Kabar Terkini Banjir Besar dan Longsor di Bogor

57 tahun lalu

Lansia 60 Tahun yang Hilang di Gunung Salak Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal