Video Polda NTB Tangkap 2 Pelaku Penerima Paket Sabu 300 Gram dari Malaysia

Harikasidi
Mu'arif Ramadhan
Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional.

SUMBAWA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional. Pengungkapan kasus itu berkat laporan masyarakat yang langsung diolah polisi.

Tersangka berinisal BH (25) dan KR (41), ditangkap saat menerima paket barang berisi sabu 300 gram. Sempat transit di Lampung, paket barang tersebut dikirim dari Malaysia ke Sumbawa.

Kini, kedua terduga pelaku mendekam sementara di sel tahanan Ditresnarkoba Polda NTB . Mereka terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyelundupan 40 Kg Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan BNNP Kepri, Begini Modusnya

57 tahun lalu

BNN: Penyelundupan Ratusan Kilogram Narkoba Sindikat Internasional Berhasil Digagalkan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyeludupan 10 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan, Puluhan Paket Sabu Diamankan

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Pasutri Pengedar Narkoba di Pariaman, Sumbar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal