Video Polda Kaltara Amankan Sabu Seberat 126,7 Kg di Parkiran Hotel GA

iNews
Ifaldi Musyadat
Ditresnarkoba, Polda Kaltara  menggerebek parkiran Hotel GA, Minggu (1/8/2021). (Foto: iNews.id)

BULUNGAN, iNews.id - Ditresnarkoba, Polda Kaltara  menggerebek parkiran Hotel GA, Minggu (1/8/2021). Lokasi di Jalan Padat Karya, Kel Tanjung Selor Timur, Kec Tanjung Selor,  Kab, Bulungan, Kaltara.

Dua tersangka SY (42) dan JE (38) diamankan bersama barang bukti 100 bungkus plastik narkoba jenis sabu seberat 126,7 kg. Saat ditangkap, di dalam mobil Toyota Innova yang dipakai tersangka ditemukan 5 tas berukuran besar.

Dari hasil Interogasi, sabu akan diantarkan ke Kab Kutai Timur dan Kota Bontang Kaltim. Pengembangan selanjutnya, di Sangata Kutai Timur, petugas menangkap dua tersangka sebagai penerima barang  AJ (27) dan RE (41). Tak butuh waktu lama, ditangkap pemilik barang yaitu tersangka DK (47).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Ugal-Ugalan Tabrak Pemotor, Ternyata Bawa 140 Kg Ganja Tujuan Padang

57 tahun lalu

Polisi Grebek Rumah yang Menjadi Tempat Peredaran Sabu di Bangkalan

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, 5 Orang Diamankan

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Gerebek Kontrakan Jadi Gudang Sabu 72 Kg di Tangerang 

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Yogya, Sita 70.000 Butir Obat Berbahaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal