Video Polda Jateng Ungkap Kasus Pencucian Uang Rp4 Miliar Hasil Bisnis Narkoba

Kristadi
Direktorat Narkoba Polda Jateng mengungkap TPPU diduga hasil penjualan narkoba.

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Narkoba Polda Jateng mengungkap TPPU diduga hasil penjualan narkoba. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti.

Barang bukti terdiri dari uang tunai Rp1 miliar, empat mobil dan tiga sepeda motor. Selain itu, diamankan satu unit rumah yang diduga sebagai hasil kejahatan.

Total nilai barang bukti yang diamankan lebih dari Rp4 miliar. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 

57 tahun lalu

Mengharukan, Pembebasan Demonstran Banjir Air Mata

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Kejagung Sita Rp479 Miliar dari Kasus TPPU Duta Palma

57 tahun lalu

937 Personel TNI-Polri Siap Amankan Retret Kepala Daerah di Magelang

57 tahun lalu

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar dalam Korupsi Kasus Timah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal