Video Pernikahan Beda Generasi 32 Tahun di Pinrang Berujung Pidana

iNews
Pernikahan beda generasi yang mempunyai perbedaan usia 32 tahun di Pinrang, Sulawesi Selatan, berujung pidana. (Foto: iNews.id)

PINRANG, iNews.id - Pernikahan beda generasi yang mempunyai perbedaan usia 32 tahun di Pinrang, Sulawesi Selatan, berujung pidana. Pernikahan digelar untuk menutupi aib atas kasus pencabulan yang dilakukan ayah tiri pengantin perempuan. 

Bahruddin (44), ayah tiri dari mempelai perempuan yang berusia 12 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Pinrang. Diketahui, pelaku melakukan aksi pencabulan sejak 2018. 

Menurut keterangan polisi, puncak pencabulan pelaku pada Juni 2020. Berikut video selengkapnya. 

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tutupi Wajah dari Sorotan Kamera, Mario Dandy Jalani Sidang Dugaan Kasus Pencabulan Anak AG

57 tahun lalu

Putri di Sulawesi Tenggara Dicabuli Oknum Kades

57 tahun lalu

Meski Banjir, Pasutri di Cirebon Tetap Gelar Pesta Pernikahan

57 tahun lalu

Cinta Bersemi di Kamp Pengungsian, 2 Pasangan Pengungsi Rohingya Menikah di Aceh 

57 tahun lalu

Ustaz Maulana Bagi Cerita Suasana Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal