Video Penangkapan Oknum Marketing Perumahan Syariah di Pekanbaru

iNews
Polisi menangkap oknum marketing perumahan syariah di salah satu kafe di Pekanbaru, Riau. Tersangka langsung dibawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: iNews.id)

PEKANBARU, iNews.id - Polisi menangkap oknum marketing perumahan syariah di salah satu kafe di Pekanbaru, Riau. Tersangka langsung dibawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pengakuan pelaku, bisnis kotornya itu telah berlangsung selama 2 tahun terakhir.

Pelaku sengaja memalsukan identitasnya untuk menipu para korban. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman 6 tahun penjara. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penipuan Katering Makan Bergizi Gratis di Pasuruan

57 tahun lalu

Polres Bandara Soetta Tangkap 3 Pelaku Spesialis Penipuan Modus Tukar Kartu ATM

57 tahun lalu

Penipuan Modus Manipulasi Email, Perusahaan Singapura Rugi Rp32 Miliar

57 tahun lalu

Terlibat Penipuan Arisan Online, Istri ASN di Sumut Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Akhirnya Berjumpa Tersangka Penipu Bisnis Mobilnya, Sempat Luapkan Emosi     

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal