Video Penangkapan Anak Gadaikan Sertifikat Rumah Orang Tua Rp3,7 Miliar demi Narkoba

iNews
Polda Metro Jaya menangkap tujuh pelaku sindikat mafia tanah di Cipete, Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap tujuh pelaku sindikat mafia tanah di Cipete, Jakarta Selatan. Kasus tersebut terungkap setelah terjadi pencurian sertifikat rumah dari orang tua salah satu tersangka pada Oktober 2019.

Sertifikat yang dicuri dipalsukan dengan melibatkan mafia tanah. Sementara itu, sertifikat asli digadaikan pelaku melalui notaris seharga Rp3,7miliar dari harga jual Rp60 miliar. Diketahui, uang hasil gadai digunakan pelaku untuk membeli narkoba.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
12 bulan lalu

Ungkap 103 Kasus Kejahatan Jalanan Periode Januari-Februari 2025, Polda Metro Tangkap 220 Pelaku

Video
1 tahun lalu

Sakit Hati, Dua Pria di Jambi Nekat Curi Motor Bos

Video
1 tahun lalu

Dendam dan Candu Judi Online, Pria di Banten Nekat Curi Motor Mantan Istri

Video
2 tahun lalu

Harga Melejit, Maling Gondol Cabai di Pasar Comal Pemalang

Video
2 tahun lalu

Viral Pencuri Mixer Masjid Kabur usai Ancam Warga Berakhir di Tangan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal