Video OTT KPK Hakim dan Panitera Pengganti, Ruangan di PN Surabaya Disegel

Hari Tambayong
Ifaldi Musyadat
Penangkapan Hakim dan Panitera Pengganti oleh KPK dibenarkan pihak Pengadilan Negeri Surabaya. (Foto: iNews.id)

SURABAYA, iNews.id - Penangkapan Hakim dan Panitera Pengganti oleh KPK dibenarkan pihak Pengadilan Negeri Surabaya. Ada dua orang terjaring OTT KPK, yaitu oknum Hakim dan Panitera Pengganti. Dua orang terjaring di OTT, keduanya ditangkap di Surabaya. 

Usai OTT, Tim KPK mendatangi kantor PN Surabaya dan melakukan penyegelan ruangan kerja hakim. Namun, KPK masih belum melakukan penggeledahan di ruangan hakim. 

Pihak PN Surabaya belum bisa menjelaskan kasus apa yang menyebabkan Hakim dan Panitera Pengganti terkena OTT. Hakim dan Panitera Pengganti yang terkena OTT langsung dibawa ke Mapolda Jatim. Untuk transit menunggu pesawat akan berangkat ke Jakarta. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: 4 Bangunan di Puncak Bogor Disegel, Diduga jadi Biang Kerok Banjir Jakarta

57 tahun lalu

Viral Panitera PN Depok Berlaga bak Koboi, Todongkan Senpi ke Warga Sipil

57 tahun lalu

Viral Tahanan Kabur Usai Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun Jambi

57 tahun lalu

Hakim Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Pengunjung Sidang Teriak Allahu Akbar 

57 tahun lalu

Ini Alasan Hakim Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Batal Demi Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal