Video KPU Tetapkan Gibran Rakabuming sebagai Wali Kota Solo

Septyantoro
Mu'arif Ramadhan
KPU menetapkan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo, Jawa Tengah.

SOLO, iNews.id - KPU menetapkan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo, Jawa Tengah. Keputusan hasil Pilkada Surakarta disampaikan dalam rapat pleno terbuka.

Rapat pleno dihadiri Gibran-Teguh, partai pengusung PDIP, Ketua DPRD Surakarta, serta Bawaslu. Hadir juga perwakilan dari paslon nomor dua, Bagyo Wahyono-FX Supardjo.

Gibran menyampaikan program 100 hari pertama diprioritas masalah ekonomi dan kesehatan. Gibran-Teguh ditetapkan pemenang Pilkada setelah meraih perolehan 86,54 persen suara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswi Viral Cerdas Cermat MPR Bertemu Wapres Gibran, Dapat Motivasi dan Tips Debat

57 tahun lalu

Blak-blakan! Anwar Usman Bicara soal Putusan MK 90 dan Hubungannya dengan Gibran

57 tahun lalu

Gibran Siap Ditugaskan Urus Papua, Termasuk Jika Harus Berkantor di Sana

57 tahun lalu

Wapres Gibran Salat Iduladha di Masjid Zayed Ditemani Jan Ethes

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Forum Purnawirawan Resmi Surati DPR-MPR untuk Makzulkan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal