Video Kepala UPT Dinas PU Medan Ditahan akibat Pungli

iNews
Seorang oknum Kepala Kantor Unit Pelaksana Tugas (UPT) wilayah Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Sumatera Utara, ditahan (Foto: inews.id)

MEDAN, iNews.id - Seorang oknum Kepala Kantor Unit Pelaksana Tugas (UPT) wilayah Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Sumatera Utara, ditahan. Pelaku, NUS ditahan Kejaksaan Negeri Belawan terkait kasus pungutan liar (pungli).

NUS pungli terhadap tenaga honorer. Petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp19 juta.

Pelaku dijerat melanggar pasal 12 E Undang-Undang Nomor 31 tentang Pemberantasan Tipikor Junto. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satgas Anti Premanisme KDM Belum Efektif, Getok Parkir Masih Meresahkan di Bandung | News Flash

57 tahun lalu

Respons Sandiaga Uno soal Pungli di Gunung Pancar Bogor

57 tahun lalu

Petugas SPBU di Denpasar Lakukan Pungli Rp5.000 per Transaksi ke Pembeli

57 tahun lalu

Oknum Polantas Pungli Sopir Pikap Minta 'Jangan Recehan' di Jaktim, Kini Diperiksa Propam

57 tahun lalu

Disdik Jabar Buka Suara soal Dugaan Pungutan Liar di SMAN Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal