Video Kejari Jaksel Tangkap Pelaku Kredit Fiktif Rp9,5 Miliar di Bank BUMN Jakarta

iNews
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengamankan tiga tersangka kasus korupsi penyalahgunaan kredit karyawan salah satu cabang bank milik BUMN.

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengamankan tiga tersangka kasus korupsi penyalahgunaan kredit karyawan salah satu cabang bank milik BUMN. Kerugian perusahaan ditaksir Rp9,5 miliar.

Ketiga tersangka berinisial DR (direktur PT DI), PZ (account officer) salah satu cabang bank BUMN, dan YS selaku rekan DR. Ketiganya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.

Modusnya pelaku bekerja sama mengajukan kredit untuk 28 pegawai PT LMS. Setelah dana pinjaman cair ada indikasi tak dipakai sebagaimana mestinya. Dana pinjaman dicairkan tahun 2017 sebesar Rp6,2 miliar dan 2018 sebesar Rp3,3 miliar.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Bisnis Hitam Kemplang Utang Pengusaha Jahat Dibongkar, Resepsionis Dijadikan Komisaris

Video
7 tahun lalu

Buron 4 Tahun, Terpidana Ini Ditangkap di Bandara Minangkabau Usai Ibadah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal