Video Dua Oknum ASN Mamuju Berpesta Sabu, Diamankan Polda Sulbar

Abdul Jalal
Ifaldi Musyadat
Dua oknum ASN inisial AW dan RY, di salah satu Dinas Pemkab Mamuju, diamankan Polisi. (Foto: iNews.id)

MAMUJU, iNews.id - Dua oknum ASN inisial AW dan RY, di salah satu Dinas Pemkab Mamuju, diamankan Polisi. Keduanya ditangkap Tim Reserse Direktorat Narkoba Polda Sulbar saat berpesta sabu di rumahnya. 

Mereka juga bersama dua tersangka lainnya dari warga sipil inisial IU dan WY. Polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa narkotika jenis sabu sebanyak 3 saset, 3 unit ponsel serta uang tunai Rp500 ribu.

Keempat tersangka kini ditahan di sel tahanan Mapolda Sulbar untuk proses lebih lanjut. Akibat perbuatan para tersangka diancam hukuman minimal 4 tahun penjara maksimal seumur hidup. Para tersangka kini diamankan di Sel Tahanan Mapolda Sulbar.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ASN di Muna Digerebek Polisi saat Pesta Sabu

57 tahun lalu

Viral Video 6 ASN Tabrak dan Tertawakan Pemotor di Minahasa Tenggara

57 tahun lalu

Pesta Sabu Bareng Wanita, Oknum Polisi Diamankan Polda Banten

57 tahun lalu

Bayar Pinjaman Online, Oknum ASN Gelapkan Ratusan Juta Uang Dinas

57 tahun lalu

Gelar Pesta Sabu di Kamar Hotel Mataram, ASN Digerebek Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal